PENETAPAN PETUGAS KETERTIBAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DI DESA KARANGGAYAM KECAMATAN SRENGAT KABUPATEN BLITAR UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLITAR TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
729/PP.04.2-Kpt/3505/XI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
23 November 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN PETUGAS KETERTIBAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DI DESA KARANGGAYAM KECAMATAN SRENGAT KABUPATEN BLITAR UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLITAR TAHUN 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar
Keterangan Status