PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) TINGKAT KABUPATEN BLITAR UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLITAR PADA PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
317/PL.02.1-Kpt/3505/KPU-Kab/X/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Oktober 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) TINGKAT KABUPATEN BLITAR UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLITAR PADA PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar
Keterangan Status