Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
18
PENETAPAN PENGGANTI ANTAR WAKTU ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DI TPS 003, TPS 005, TPS 006, TPS 007, TPS 015 DESA KESAMBEN KECAMATAN KESAMBEN UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLITAR PADA PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
875/PP.04.2-Kpt/3505/KPU-Kab/XI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
05 Desember 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN PENGGANTI ANTAR WAKTU ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DI TPS 003, TPS 005, TPS 006, TPS 007, TPS 015 DESA KESAMBEN KECAMATAN KESAMBEN UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLITAR PADA PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar
Keterangan Status