Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
43
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BLITAR NOMOR : 24/PP.04.2-Kpt/3505/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN TALUN KABUPATEN BLITAR UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLITAR TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
90/PP.04,2-Kpt/3505/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
31 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BLITAR NOMOR : 24/PP.04.2-Kpt/3505/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN TALUN KABUPATEN BLITAR UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLITAR TAHUN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar
Keterangan Status