Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor 239 Tahun 2023 Tentang Penggantian Sekretaris Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Plosokerep Kecamatan Sananwetan, Sekretaris Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan, Sekretaris Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo, dan Sekretaris dan Staf Sekretariat Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Tlumpu Kecamatan Sukorejo Kota Blitar Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
239 Tahun 2023
Tempat Penetapan
Kota Blitar
Tanggal Penetapan
06 Juli 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penggantian Sekretariat PPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar
Keterangan Status