Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
68
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor : 44/PP.04.2-Kpt/3572/KPU-Kot/III/2020 Tentang Penetapan Dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Di Kecamatan Sukorejo Kota Blitar Untuk Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
44/PP.04.2-Kpt/3572/KPU-Kot/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
22 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Di Kecamatan Sukorejo Kota Blitar Untuk Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar
Keterangan Status

Diubah Dengan :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor : 68/PP.04.2-Kpt/3572/KPU-Kot/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor 44/PP.04.2-Kpt/3572/KPU-Kot/III/2020 Tentang Penetapan Dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Di Kecamatan Sukorejo Kota Blitar Untuk Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020

 

Perubahan Sebelumnya :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor : 55/PP.04.2-Kpt/3572/KPU-Kot/III/2020 Tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor 44/PP.04.2-Kpt/3572/KPU-Kot/III/2020 Tentang Penetapan Dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Di Kecamatan Sukorejo Kota Blitar Untuk Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020