Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
22
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor: 93/PL.02.2-Kpt/3572/KPU-Kot/VIII/2020 Tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor 91/PL.02.2-Kpt/3572/KPU-Kot/VIII/2020 Tentang Persyaratan Pencalonan Untuk Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Pada Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
93/PL.02.2-Kpt/3572/KPU-Kot/VIII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor 91/PL.02.2-Kpt/3572/KPU-Kot/VIII/2020 Tentang Persyaratan Pencalonan Untuk Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Pada Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar
Keterangan Status
Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor 91/PL.02.2-Kpt/3572/KPU-Kot/VIII/2020 Tentang Persyaratan Pencalonan Untuk Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Pada Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2020