Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
76
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor: 109/PL.02.5-Kpt/3572/KPU-Kot/IX/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor 102/PL.02.5-Kpt/3572/KPU-Kot/IX/2020 Tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
109/PL.02.5-Kpt/3572/KPU-Kot/IX/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
28 September 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor 102/PL.02.5-Kpt/3572/KPU-Kot/IX/2020 Tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar
Keterangan Status
Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor 102/PL.02.5-Kpt/3572/KPU-Kot/IX/2020 Tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2020