Divisi Hukum & Pengawasan Hadiri Rakor Evaluasi Pelanggaran Administrasi di Banyuwangi

Banyuwangi, kab-sumenep.kpu.go.id - Pada hari ini (Selasa, 01/11/2022) hingga lusa (Kamis 03/11/2022), Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumenep beserta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pelanggaran Administrasi Pemilu di Banyuwangi.


Dalam surat dinas dari KPU Provinsi Jawa Timur Nomor : 2382/PL.01.1/35/2022, peserta yang dilibatkan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelanggaran Administrasi Pemilu Pada Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 sebanyak 38 (tiga puluh delapan) KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur.

Rapat koordinasi dibuka oleh Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur di kantor KPU Kabupaten Banyuwangi.

Dalam sambutannya, Anam mengingatkan bahwa pada tahapan Verifikasi Administrasi yang telah dilaksanakan khususnya oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur perlu di lakukan evaluasi untuk mempersiapkan tahapan-tahapan selanjutnya.

Perlu diketahui bahwa di tempat yang berbeda, siang hari tadi petugas verifikator KPU Sumenep juga masih melaksanakan kegiatan verifikasi faktual terhadap anggota yang tidak dapat ditemui dan tidak dapat dilakukan verifikasi faktual pada tahap I di kantor partai politik.

Kegiatan tersebut akan terusdilakukan oleh KPU Sumenep hingga akhir masa verifikasi faktual yaitu pada tanggal 4 November 2022. (Kontr: Humas KPU Sumenep, Deki, ATH/Ed: ATH/foto: Deki)