KPU Kabupaten Wonosobo Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum menghadiri acara yang dieselnggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Sabtu 23 November 2024 bertempat di Hotel Novotel Semarang. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha menyampaikan terkit masalah-masalah hukum yang berpotensi akan muncul di masa tenang 24 - 26 november. 2024. “Masa tenang adalah masa jeda, masa hening sebelum pelaksanaan tahapan puncak pemilu; pemungutan dan penghitungan suara” ungkap Muslim Aisha. Masalah-masalah yang mungkin ada diantaranya adalah APK tidak dibersihkan oleh pihak2 yang memasang di masa tenang. Dalam acara tersebut disampaikan juga antisipasi terhadap masalah-masalah tersebut antara lain: Intensitas kordinasi dan komunikasi semua pemangku kepentigan dan stakeholder,komitmen kepatuhan terhadap ketentuan, ada tim-tim yang menajlankan fungsi fasilitasi, dukungan terhadap lancarnya pelaksanaan Pemilu. Selain Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha, kegiatan dihadiri juga oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Machruz dan Anggota Divisi Sosdiklih Parmas Akmaliyah.