Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri Nomor 179/PL.02.2-Kpt/3312/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Penetapan Jumlah Kursi Atau Jumlah Suara Sah Paling Sedikit sebagai Persyaratan Pencalonan dari Partai Politik dan/atau Gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
179/PL.02.2-Kpt/3312/KPU-Kab/VIII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENCALONAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri
Keterangan Status

Aktif