Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri Nomor 52/PP.01.2-Kpt/3312/KPU-Kab/VI/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri Nomor 126/PP.01.2-Kpt/3312/KPU-Kab/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
51/PP.01.2-Kpt/3312/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
13 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri Nomor 126/PP.01.2-Kpt/3312/KPU-Kab/IX/2019 Tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020

Perubahan Sebelumnya :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri Nomor 45/PP.01.2-Kpt/3312/KPU-Kab/III/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri Nomor 126/PL.01.2-Kpt/3312/KPU-Kab/IX/2019 Tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020