Wonogiri – Rabu 13 Juli 2022 bertempat di aula KPU Provinsi Jawa Tengah, KPU Wonogiri yang diwakili Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dan SDM mengikuti Rapat Koordinasi Identifikasi Potensi Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jateng, Paulus Widiantoro mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU baik di tingkat Provinsi maupun KPU Kab/Kota agar patuh dan taat regulasi dalam setiap tahapan. Saat ini tahapan yang terdekat adalah pendaftaran parpol, ini sangat mungkin muncul sengketa terutama dari parpol yang dinyatakan tidak lolos sebagai peserta pemilu. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jateng, Putnawati menambahkan bahwa kita harus teliti dan hati-hati dalam menjalankan tugas. Seluruh kegiatan harus bisa terdokumentasi dengan baik, ada daftar hadir, notulensi, foto, dsb.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Polda Jateng, Kanwil Kemenkumham Jateng, Bakesbangpol Jateng dan Kejati Jateng membahas identifikasi beberapa tahapan pemilu yang memungkinkan timbulnya sengketa hukum. Diharapkan dengan adanya sinergi dan kesamaan persepsi dengan stakeholder terkait, KPU bisa mengantisipasi agar tidak sampai muncul sengketa yang harus berakhir di persidangan.
Di sesi terakhir, Divisi Hukum dan Pengawasan Jateng, Muslim Aisha mengulas tentang ketugasan Divisi Hukum dalam advokasi hukum yang meliputi telaah dan advokasi hukum, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, dokumentasi dan publikasi hukum, pengawasan dan pengendalian internal, dan penyusunan keputusan.