Wonogiri – KPU Kabupaten Wonogiri mengikuti Raker Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara daring pada hari ini, Rabu (04/13) yang diikuti oleh 7 KPU Kabupaten/Kota se-Solo Raya.
Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan SDM, serta Staf KPU Kabupaten/Kota. KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan JDIH di masing-masing KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan DIM yang sudah dikirimkan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah.
Dalam evaluasi ini, Pradika Harsanto selaku Anggota KPU Kabupaten Wonogiri Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan program ke depan yang akan dijalankan dalam pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Wonogiri diantaranya adalah Penerbitan Buletin JDIH "Positumpedia", ruang baca/perpustakaan JDIH, dan konten one day one pasal. Rencananya pasal-pasal yang akan disampaikan adalah pasal yang berkaitan informasi yang dibutuhkan publik terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan disesuaikan dengan tahapan berjalan.
Selain itu Tri Sujarwati selaku Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Wonogiri menambahkan terbatasnya SDM yang ahli dalam membuat konten yang menarik di media sosial yang menyebabkan minimnya konten yang diupload di media sosial.
Muslim Aisha selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan memberikan apresiasi terhadap kegiatan Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Wonogiri yang berupa Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Negeri Wonogiri terkait penautan laman resmi kelembagaan pada masing-masing laman resmi serta program one day one pasal.