Wonogiri – KPU Kabupaten Wonogiri hari ini mengikuti Seri Advokasi Hukum Kepemiluan VI secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan tema Masalah-Masalah Hukum dalam Penyusunan Regulasi Tahapan.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag Hukum dan SDM, serta Staf KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dengan narasumber Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Wonosobo, Yusi Arafah, A.Md. Kom dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purworejo, Purnomorsidi, S.Pt.
Dalam materinya Yusi menyampaikan mengenai penyusunan keputusan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Sedangkan Purnomorsidi menyampaikan 4 ciri regulasi yang baik adalah tidak multitafsir, tidak tumpeng tindih, tidak terjadi kekosongan hukum, dan aplikatif.
Hasil pertemuan ini dibuat dalam Notulen Rapat sebagai rekomendasi kepada KPU Provinsi dan KPU RI.