KPU KABUPATEN WONOGIRI MENGIKUTI SERI ADVOKASI HUKUM KEPEMILUAN III

Wonogiri – KPU Kabupaten Wonogiri mengikuti Seri Advokasi Hukum Kepemiluan III secara daring, Rabu (03/08) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan tema Urgensi Tahapan Identifikasi Masalah, Penyusunan Daftar/Peta Masalah, dan Rencana Aksi Penyelesaian Masalah pada Advokasi Hukum.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag Hukum dan SDM, serta Staf KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dengan narasumber Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pati, Sunarsih, S.Ag, MH dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tegal, Ika Andreias Tuti, S.Pd.I.

Dalam materinya para narasumber menyampaikan identifikasi masalah dapat dipahami sebagai upaya mengidentifikasi problem , kemudian membuat identifikasi tersebut menjadi lebih terukur atau measurable. Sedangkan advokasi hukum kepemiluan merupakan tindakan yang dilakukan oleh lembaga atau ahli hukum dalam penyelenggaraan dan hasil Pemilu. Hal ini tidak hanya masalah yang berkaitan langsung dengan hukum dalam koridor litigasi, misalnya sengketa proses dan hasil pemilu tetapi juga seluruh kegiatan dan tahapan pemilu yang bersifat non litigasi.

Hasil pertemuan ini dibuat dalam Notulen Rapat sebagai rekomendasi kepada KPU Provinsi dan KPU RI.