Wonogiri – KPU Kabupaten Wonogiri mengikuti Diskusi Regulasi Pembentukan Badan Penyelenggara Pemilu Serentak Tahun 2024 secara daring, Jum’at (29/07) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Divisi Sosdiklih dan Parmas serta SDM dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dengan moderator Anggota Divisi SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, M. Taufiqurrohman, ST.
Dalam diskusi ini membahas mengenai Daftar Inventaris Masalah (DIM) apa saja yang terjadi di masing-masing KPU Kabupaten/Kota terkait Pembentukan Badan Penyelenggara pada pemilu/pemilihan sebelumnya dan diharapkan juga hasil diskusi ini dapat menjadi pertimbangan KPU RI dalam membuat regulasi tentang Pembentukan Badan Penyelenggara Pemilu Serentak Tahun 2024.