KPU Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc

KPU Kabupaten Temanggung ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Jawa Tengah yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah pada 29 s.d 31 Juli 2024 di Hotel Harris Semarang. Rakor menghadirkan Dr. David Yama. M.Sc. MA., Sekretaris Jenderal Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Dr. Mohamad Hakim Junaidi, S.Ag., M.Ag. selaku Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP RI Provinsi Jawa Tengah Unsur Masyarakat sekaligus pengajar pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, sebagai narasumber. Praktek Sidang Penanganan Pelanggaran Kode Etik digelar dalam kegiatan ini. Rapat koordinasi diikuti oleh Ketua, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.