Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 123 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Panitia Pemungutan Suara Baluwarti Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Dengan Alasan Meninggal Dunia
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
123 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
24 November 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemilihan Umum - Badan Adhoc
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta
Keterangan Status