Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 102 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
102 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
01 September 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta
Keterangan Status
Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta