Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Jebres Kota Surakarta untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
13 Tahun 2023
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
20 Januari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemilihan Umum – Pembentukan Badan Adhoc
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta
Keterangan Status
Diubah dengan: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 82 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Jebres Kota Surakarta untuk Pemilihan Umum Tahun 2024