PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SRAGEN NOMOR : 251/PP.02.2-Kpt/3314/KPU-Kab/VII/2020 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SRAGEN TAHUN 2020 LANJUTAN DALAM KONDISI BENCANA NONALAM CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-2019)
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
258/PP.02.2-Kpt/3314/KPU-Kab/IX/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
01 September 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMILIHAN LANJUTAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen
Keterangan Status