Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
36
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 377 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan yang Dapat Diterima Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Timpik Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
377
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
19 Oktober 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN - ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA - DESA TIMPIK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang
Keterangan Status