Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 103/PL.02.2-Kpt/3374/KPU-Kot/X/2019 tentang Persyaratan Jumlah Minimal Dukungan dan Persebaran Bagi Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
103/PL.02.2-Kpt/3374/KPU-Kot/X/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERSYARATAN JUMLAH MINIMAL DUKUNGAN DAN PERSEBARAN BAGI PASANGAN CALON PERSEORANGAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang
Keterangan Status
Berlaku