Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
62
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 573 Tahun 2023 tentang tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang nomor 15 Tahun 2023 tentang Penetapan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se- Kota Semarang Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
573
Tempat Penetapan
Kota Semarang
Tanggal Penetapan
23 September 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PAW SEKRETARIAT PPK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang
Keterangan Status
Mengubah:

Keputusan Komisi Pemlihan Umum Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penetapan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Perubahan Sebelumnya: Keputusan Komisi Pemlihan Umum Kota Semarang Nomor 263.1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemlihan Umum Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penetapan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Keputusan Komisi Pemlihan Umum Kota Semarang Nomor 336 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemlihan Umum Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penetapan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 367 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penetapan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 549 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang nomor 15 Tahun 2023 tentang Penetapan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se- Kota Semarang Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024