Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
33
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 368 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Mengundurkan Diri Dengan Alasan yang Dapat Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Sampangan Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
368
Tempat Penetapan
Kota Semarang
Tanggal Penetapan
30 Mei 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KELURAHAN SAMPANGAN KECAMATAN GAJAHMUNGKUR
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang
Keterangan Status
Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Perubahan sebelumnya:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 368 Tahun 2023 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 369 Tahun 2023