Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
31
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 379 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Mengundurkan Diri Dengan Alasan yang Dapat Diterima Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Pedalangan Kecamatan Banyumanik Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
379
Tempat Penetapan
Kota Semarang
Tanggal Penetapan
07 Juni 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KELURAHAN PEDALANGAN KECAMATAN BANYUMANIK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang
Keterangan Status
Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Banyumanik Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Perubahan sebelumnya:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 358 Tahun 2023 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 359 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Banyumanik Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Perubahan sebelumnya:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 358 Tahun 2023 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 359 Tahun 2023