Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
19
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 354 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Mengundurkan Diri dengan Alasan yang Dapat Diterima Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Kedungmundu Kecamatan Tembalang Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
354
Tempat Penetapan
Kota Semarang
Tanggal Penetapan
19 Mei 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KELURAHAN KEDUNGMUNDU KECAMATAN TEMBALANG
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang
Keterangan Status
Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Tembalang Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Perubahan sebelumnya:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 319 Tahun 2023 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 320 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Tembalang Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Perubahan sebelumnya:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 319 Tahun 2023 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 320 Tahun 2023