KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN REMBANG NOMOR: 33/PL.02.1-Kpt/ 3317/KPU-Kab/XII/2018 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP HASIL PERBAIKAN KEDUA (DPTHP-2) TINGKAT KABUPATEN REMBANG PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
33/PL.02.1-Kpt/3317/KPU-Kab/XII/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
11 Desember 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN REKAPITULASI DAN PENETAPAN DPTHP KEDUA PEMILU 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang
Keterangan Status