KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN REMBANG NOMOR 50/PL.02.2-Kpt/3317/KPU-Kab/X/2019 TENTANG PENETAPAN JUMLAH MINIMAL DUKUNGAN PERSYARATAN DAN PERSEBARAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN BERDASARKAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TETAP PEMILU TAHUN 2019 DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI REMBANG TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
50/PL.02.2-Kpt/3317/KPU-Kab/X/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
JUMLAH MINIMAL DUKUNGAN PERSYARATAN DAN PERSEBARAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang
Keterangan Status