Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
54
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN REMBANG NOMOR 07/PL.02.2-Kpt/3317/ KPU-Kab/I/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN REMBANG NOMOR 52/PL.02.2-Kpt/3317/KPU-Kab/X/2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENCALONAN PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI REMBANG TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
07/PL.02.2-Kpt/3317/KPU-Kab/I/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
23 Januari 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENCALONAN PERSEORANGAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang
Keterangan Status

MENGUBAH:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN REMBANG NOMOR 52/PL.02.2-Kpt/3317/KPU-Kab/X/2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENCALONAN PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI REMBANG TAHUN 2020

 
PERUBAHAN SEBELUMNYA:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN REMBANG NOMOR 60/PL.02.2-Kpt/3317/KPU-Kab/XII/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN REMBANG NOMOR 52/PL.02.2-Kpt/3317/KPU-Kab/X/2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENCALONAN PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI REMBANG TAHUN 2020