Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
55
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN REMBANG NOMOR 130/PL.02.2-Kpt/3317/ KPU-Kab/VIII/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN REMBANG NOMOR 49/PL.02.2-Kpt/3317/KPU-Kab/X/2019 TENTANG PENETAPAN JUMLAH KURSI DAN JUMLAH SUARA SAH PALING SEDIKIT PARTAI POLITIK SEBAGAI PERSYARATAN PENCALONAN DARI PARTAI POLITIK DAN/ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI REMBANG TAHUN 2020.
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
130/PL.02.2-Kpt/3317/ KPU-Kab/VIII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
JUMLAH KURSI DAN JUMLAH SUARA SAH PALING SEDIKIT PARTAI POLITIK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang
Keterangan Status