KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN REMBANG NOMOR 60/PP.01.2-Kpt/3317/ KPU-Kab/VI/2020 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN REMBANG NOMOR 46/PP.01.2-Kpt/3317/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI REMBANG TAHUN 2020.
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
60/PP.01.2-Kpt/3317/ KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
13 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
TAHAPAN-PROGRAM-JADWAL
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang
Keterangan Status