Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
29
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN REMBANG TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN REMBANG NOMOR: 07/PP.05-Kpt/3316/KPU-Kab/III/2018 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA SE-KABUPATEN REMBANG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
16/PP.05-Kpt /3317/KPU-Kab/VIII/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN - ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA – PEMILIHAN UMUM 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang
Keterangan Status
MENGUBAH:
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN REMBANG NOMOR: 07/PP.05-Kpt/3316/KPU-Kab/III/2018 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA SE-KABUPATEN REMBANG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019