Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
114
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN REMBANG NOMOR 194/PL.02.6-Kpt/3317/KPU-Kab/XI/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN REMBANG NOMOR 161/PL.02.6-Kpt/3317/KPU-Kab/XI/2020 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI REMBANG TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
194/PL.02.6-Kpt/3317/KPU-Kab/XI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
27 November 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEDOMAN TEKNIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang
Keterangan Status

MENGUBAH:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN REMBANG NOMOR 161/PL.02.6-Kpt/3317/KPU-Kab/XI/2020 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI REMBANG TAHUN 2020