Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Purworejo untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Perubahan Sebelumnya:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 518 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Purworejo untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Perubahan Setelahnya:
1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 549 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara Se-Kabupaten Purworejo untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 562 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara Se-Kabupaten Purworejo untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 578 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Panitia Pemungutan Suara Se-Kabupaten Purworejo untuk Pemilihan Umum Tahun 2024