Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor Nomor 7/HK.03.1-Kpt/3306/Kab/VI/2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo
Perubahan sebelumnya:
1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 4/HK.03.1/3306/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 7/HK.03.1-Kpt/3306/Kab/VI/2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo
2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 540 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 7/HK.03.1-Kpt/3306/Kab/VI/2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo
3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 552 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 7/HK.03.1-Kpt/3306/Kab/VI/2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo