Purworejo (28/7) - Kamis, 28 Juli 2022, Ketua, Anggota, bersama Sekretaris KPU Kabupaten Purworejo dan Kepala serta Staf Sub Bagian Hukum dan SDM mengikuti Rapat Seri Advokasi Hukum Kepemiluan II secara daring. Tema dalam rapat seri advokasi hukum kepemiluan tersebut ialah "Masalah-Masalah Hukum dalam Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu." Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purbalingga dan KPU Kabupaten Banyumas hadir sebagai pemantik diskusi yang diikuti oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah tersebut. Dalam kesempatan itu, dipaparkan berkaitan dengan proses tahapan pendaftaran dan varifikasi peserta pemilu berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Potensi-potensi permasalahan yang dapat terjadi ketika tahapan tersebut juga didiskusikan bersama antara pemantik diskusi dengan para peserta. Selain itu, juga dipaparkan berkaitan dengan perbedaan proses tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu tahun 2019 dengan 2024.