KPU Kota Magelang ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH

Magelang, jdih.kpu.go.id/jateng/magelang-kota.  KPU Kota Magelang mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah Tahun 2022 secara daring, Rabu (16/03/22).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini dipandu langsung oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha, S.H.I. 

Muslim menyampaikan bahwa dengan terbitnya Keputusan KPU Nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, perlu dilakukan beberapa penyesuaian atas pengelolaan JDIH.  

Pada kesempatan ini dipaparkan pula hasil evaluasi atas pengelolaan konten media sosial JDIH KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah di awal tahun 2022.  

Dalam simpulannya, Muslim menjelaskan bahwa terdapat 6 (enam) aspek kebutuhan dalam upaya meningkatkan pengelolaan JDIH yakni penguatan kapasitas pengelola dan kajian keputusan terbaru, penyesuaian Tim Pembina dan Tim Teknis Pengelola JDIH pasca restrukturisasi organisasi sesuai SOTK terbaru, peningkatan kuantitas rapat internal atau rapat tim pengelola JDIH untuk fokus membahas rencana kerja dan evaluasi kinerja pengelolaan JDIH, fokus pengembangan JDIH melalui media sosial resmi JDIH ditinjau dari sisi kuantitas, kualitas dan konsisten pengunggahan, konektivitas antar pengelola JDIH satker KPU se Jawa Tengah dan sinergitas support antar pengelola pada unggahan dokumen dan informasi hukum pada website maupun media sosial resmi, dan terakhir sarana dan prasarana pendukung pengelolaan JDIH.

Rapat koordinasi diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan,  Kasubag Hukum dan SDM, dan staf pengelola JDIH KPU Kabupaten/Kota se_Jawa Tengah.