Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
20
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus Nomor 712 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Alasan Mengundurkan Diri dengan Alasan yang Dapat Diterima Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Golantepus Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
712
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
25 Juni 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN PPS DESA GOLANTEPUS KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN KUDUS – PILGUB JATENG DAN PILBUP KUDUS - TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus
Keterangan Status