Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
79
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Pasung Kecamatan Wedi, Desa Gatak Kecamatan Ngawen Dan Kelurahan Barenglor Kecamatan Klaten Utara Kabupaten Klaten Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
49 Tahun 2023
Tempat Penetapan
Klaten
Tanggal Penetapan
13 November 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PPS, Pemberhentian
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten
Keterangan Status