Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
2218
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR 52/HK.07.4-Kpt/33/Prov/V/2019 TENTANG MEREHABILITASI NAMA BAIK BAMBANG CHRISTANTO SELAKU ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURAKARTA BERDASARKAN PUTUSAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 59-PKE-DKPP/IV/2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
52/HK.07.4-Kpt/33/Prov/V/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
21 Mei 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Rehabilitasi Nama Baik Anggota KPU Kota Surakarta
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah
Keterangan Status
Keputusan ini masih berlaku