RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KENDAL TAHUN 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
12/HK.03.1/3324/2022
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
14 Juni 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGANGKATAN, SUSUNAN STRUKTUR DAN URAIAN TUGAS PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KENDAL
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal
Keterangan Status
Mengubah : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 612/ORT.04-Kpt/05/KPU/XII/2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020 – 2024, telah disusun Road Map Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2020 – 2024 yang digunakan sebagai acuan KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun Rencana Aksi Reformasi Birokrasi di internal Instansi/Satker dijadikan panduan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di KPU Kabupaten Kendal untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance), maka perlu menetapkan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi di KPU Kabupaten Kendal Tahun 2022