Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
1547
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Nomor 154 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Nomor 3/TIK.01-Kpt/33/Prov/I/2020 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
154
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
02 November 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Ketiga - Tim Pembina - Tim Teknis - JDIH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah
Keterangan Status

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Nomor 3/TIK.01-Kpt/33/Prov/I/2020 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah

Perubahan sebelumnya:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Nomor 124 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Nomor 3/TIK.01-Kpt/33/Prov/I/2020 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah