KPU Kebumen Mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Tindak Lanjut Rekomendasi Bawaslu Pada Pelanggaran Administrasi

Kebumen, https://jdih.kpu.go.id/jateng/kebumen/ - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Tindak Lanjut Rekomendasi Bawaslu Pada Pelanggaran Administrasi (26/08/2021) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa tengah secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan bimtek daring ini dihadiri oleh Bapak Solahudin, ST Anggota KPU Kebumen Divisi Hukum dan Pengawasan, Danang Munandar, SE Anggota KPU Kebumen Divisi Teknis Penyelenggaraan beserta Bapak Wahyu Widayat, SH selaku Kasubbag Hukum KPU Kebumen di Kantor KPU Kabupaten Kebumen serta oleh Anggota KPU Kebumen lainnya dari rumah masing-masing. Hadir sebagai narasumber dalam bimtek kali ini adalah Bapak Muslim Aisha, S.H.I Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan. Materi yang disampaikan mengenai langkah-langkah dalam melakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi Bawaslu pada Pelanggaran Administrasi.