Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
30
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 305 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
305
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
25 Juli 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN - PPS TAWANGMANGU - PEMILU 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penerapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Peruabahan Sebelumnya :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 251 Tahun 203 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penerapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar untuk Pemilihan Umum Tahun 2024