KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGANYAR NOMOR 87/PP.05.1-Kpt/3313/KPU-Kab/XII/2018 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN MOJOGEDANG KABUPATEN KARANGANYAR UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
87/PP.05.1-Kpt/3313/KPU-Kab/XII/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Mojogedang
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar
Keterangan Status
Mencabut :
Keputusan KPU Kabupaten Karanganyar Nomor : 59/PP.05.1-Kpt/3313/KPU-Kab/XI/2018 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPK Hasil Penambahan Anggota PPK pada Pemilu Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan KPU Kabupaten Karanganyar Nomor :  60/PP.05.1-Kpt/3313/KPU-Kab/XI/2018.