Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 138/PP.05.1-Kpt/3313/KPU-Kab/III/2019 Tentang Penetapan Dan Pengangkatan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Di Desa Koripan Kecamatan Matesih Kabupaten Karanganyar Untuk Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
138/PP.05.1-Kpt/3313/KPU-Kab/III/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Maret 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan dan Pengangkatan Anggota KPPS Di Desa Koripan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar
Keterangan Status