Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 04 Tahun 2008 Tentang Penetapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2008 Se-Kabupaten Karanganyar Sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2008
Perubahan Sebelumnya:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 04 Tahun 2008 Tentang Penetapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2008 Se-Kabupaten Karanganyar Sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (Ppk) Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2008