Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 35/PL.03.5-Kpt/3313/KPU-Kab/II/2018 Tentang Penetapan Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
35/PL.03.5-Kpt/3313/KPU-Kab/II/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
14 Februari 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar
Keterangan Status